- 1Konteks Sosio-Spiritual Lontar Tutur Janantaka
- 1.1Dekadensi Moral, Hukum Karmik dan Patologi Kosmis di Angantaka
- 2Botani di Hutan Pringgalet dan Tanda Cacat Bawaan (Candala)
- 3Teologis Siwa-Brahma dan Purifikasi Hutan Pringgalet
- 4Asal-Usul Kutukan Tumbuhan Tertentu
- 4.1Kasus Jempiring Alit (Tuludnyuh) dan Sarikonta
- 4.2Cempaka Alit (Taru Base) dan Gantimun
- 5Klasifikasi Kayu dalam Sistem Arsitektur Bali
- 5.1Aturan Khusus Taru Brahmana
- 5.2Aturan Khusus Taru Ksatria
- 5.3Klasifikasi Kayu Khusus Bangunan Lumbung dan Dapur
- 5.4Taru Wangsa Dewa dan Brahmana Swargga
- 6Terjemahan Lontar Tutur Janantaka
Naskah Lontar Tutur Janantaka menyajikan pandangan teologis yang sangat maju mengenai etika lingkungan dan konservasi alam berbasis kearifan lokal. Melalui narasi kutukan dan purifikasi di hutan Pringgalet, naskah ini menegaskan bahwa alam dan manusia tidak dapat dipisahkan secara dikotomi. Kerusakan moral yang dilakukan oleh manusia secara instan berimplikasi pada penurunan kualitas ekosistem tanah dan hutan. Pandangan ini sejalan dengan konsep ekoteologi modern yang melihat bahwa krisis lingkungan global pada dasarnya berakar dari krisis spiritual dan moralitas manusia.
Naskah Lontar Tutur Janantaka juga meletakkan dasar bagi perlindungan vegetasi melalui mekanisme penyucian spiritual. Dengan menetapkan bahwa setiap bagian tumbuhan — mulai dari kulit, dahan, getah, hingga buah — memiliki nilai guna ritual dan obat-obatan yang dianugerahi kesucian oleh para dewa, manusia dilarang untuk melakukan penebangan pohon secara sembarangan.
Setiap tindakan penebangan pohon wajib diawali dengan rasa hormat serta pemahaman terhadap status spiritual pohon tersebut. Kasus tanaman Tuludnyuh, Sarikonta, Base dan Gantimun menjadi peringatan keras bagi manusia mengenai konsekuensi dari penolakan terhadap nilai-nilai kesucian alam. Dengan mengintegrasikan taksonomi botani tradisional ke dalam tatanan arsitektur suci dan kehidupan sehari-hari, Lontar Tutur Janantaka berhasil menciptakan model pelestarian alam yang mandiri, di mana kelestarian hutan dan keanekaragaman hayati dijaga ketat oleh hukum adat, keyakinan karmik, dan kesadaran spiritual keagamaan.
Konteks Sosio-Spiritual Lontar Tutur Janantaka
Berdasarkan baris-baris awal manuskrip, tutur ini dipahami sebagai ajaran kebenaran (tatwa) yang diciptakan oleh Sanghyang Wita Dharma (Mpu Wita Dharma) di pertapaan Silayukti, wilayah Bangsul (Bali). Kebesaran dan kedudukan spiritual beliau digambarkan secara puitis melalui sloka Sanskerta :
Brahmaputro labhate brahman, brahmanam bhiksu Seewah, pramana wanandha dharmmah, sidhi yhogi mahajnanam.
Sloka ini menegaskan jati diri beliau sebagai keturunan spiritual Brahma yang tangguh dalam darma, tidak ternoda, memiliki pengetahuan luas, serta diyakini sebagai perwujudan nyata dari Sanghyang Mahadewa di dunia fana.
Latar belakang historis-mitologis naskah ini berpijak pada periode krusial pasca-keruntuhan kekuasaan Raja Bali kuno, Maya Danawa, yang bertempat di Batabang. Setelah kekalahan penguasa tersebut, pusat pemerintahan berpindah ke Bata Anyar yang dikenal sebagai Bedahulu (Bedulu). Dalam masa transisi politik ini, muncul sosok penguasa sekuler bernama Sirarya Partiwa (Pratipa) yang memimpin wilayah Angantaka dengan sokongan kekuatan militer yang besar serta dibantu oleh lima orang patih utama.
Secara silsilah kedewataan, kepemimpinan spiritual di Bali pada masa tersebut dipegang oleh dua bersaudara yang merupakan putra dari Sanghyang Pasupati (Bhatara Guru). Sanghyang Pasupati sendiri dikisahkan memiliki sejarah asrama kosmis yang berpindah-pindah, mulai dari Mahameru di Jambu Dwipa (India), Gunung Yang di Jawa, hingga menetap di Giri Raja (Gunung Agung) di Bali. Kedua putra beliau yang diutus ke Bali adalah Sanghyang Gni Jaya Sakti, yang bertindak sebagai penguasa sekuler-spiritual (Buhpalaka) di Gunung Lempuyang (Adri Karang), serta adiknya, Sanghyang Mpu Wita Dharma yang mendirikan asrama di Tulikup dan kemudian berpindah ke Giri Canditiga yang dinamai Silayukti. Di Silayukti, Mpu Wita Dharma memusatkan pikiran melalui yoga samadi dengan memuja Sanghyang Wirocana secara konstan demi menjaga keharmonisan dan keselamatan bumi beserta seluruh isinya.
Dekadensi Moral, Hukum Karmik dan Patologi Kosmis di Angantaka
Kemunduran kerajaan Angantaka bermula ketika Raja Sirarya Partiwa beserta para pejabat tinggi dan rakyatnya mulai meninggalkan tatanan moral keagamaan. Mereka terjerumus ke dalam perilaku buruk (dursila), tidak menaruh hormat pada tatanan sosial, mengabaikan ajaran kitab suci, melanggar hukum adat (tan pasima krama), tidak memiliki kejujuran, serta dikuasai oleh kemabukan dan keangkuhan (wimoha angkara).
Penyimpangan kosmis ini melahirkan buah perbuatan buruk (asubha karmma) yang berujung pada penderitaan kolektif berupa serangan wabah penyakit lepra yang mematikan (gring ila, cukil daki, jara marana). Penyakit patologis ini secara teologis dipahami sebagai manifestasi fisik dari dosa spiritual yang sangat berat, sehingga tidak ada obat (usada) atau tabib manusia yang mampu menyembuhkannya.
Pelanggaran moral yang dilakukan oleh penduduk Angantaka tergolong ke dalam dosa-dosa besar, termasuk di antaranya perilaku ngasta dusta (delapan jenis kejahatan), ngasu mundung (perilaku lancang), nglangkahing karangulu (melangkahi batas hulu/kesucian), serta saad tetayi (tindakan kekerasan atau pembunuhan keji). Karena beratnya dosa-dosa tersebut, jasad mereka saat mati tidak layak mendapatkan upacara penyucian (panglukatan) dari para pendeta Brahmana, baik dari sekte Siwa, Buddha, maupun Bhujangga.
Setelah kematian raga, jiwa-jiwa mereka diseret ke alam bawah (naraka loka) dan disiksa tanpa henti oleh pasukan penjaga neraka (cikrabala) dan raksasa pencabut nyawa (kingkara bhuta). Siksaan tersebut berupa lima jenis hukuman mengerikan (pinanca bhaya) :
- Dibakar di bawah kobaran api kawah neraka (kawah gni).
- Direbus di dalam belanga tembaga raksasa (jambangan tamra).
- Dipukuli dan disiksa secara fisik secara terus-menerus.
- Dibuang ke dalam jurang neraka terdalam yang airnya sangat keruh (aweci banu latek).
- Dibenamkan ke dalam kawah berlumpur hingga jiwa mereka melebur menjadi kerak kawah (hentiping kawah).
Setelah masa hukuman kosmis (sengker) mereka dinyatakan berakhir, jiwa-jiwa tersebut dikeluarkan dari kawah neraka dan diperintahkan untuk berinkarnasi kembali (mangjanma) ke dunia fana (madhyapada). Namun, karena proses penyucian belum sempurna, jiwa mereka masih diselimuti kotoran lumpur neraka (aweci) yang meresap ke dalam raga baru mereka. Akibatnya, pada penjelmaan berikutnya di bumi, mereka langsung terlahir dalam kondisi cacat fisik, didera penyakit lepra, dan mengalami kematian tragis yang berulang tanpa sempat menikmati kesembuhan.
Botani di Hutan Pringgalet dan Tanda Cacat Bawaan (Candala)
Menyadari penderitaan fisik dan batin yang tidak berujung, Raja Partiwa mengutus patih tertuanya, Patih Matuha, untuk pergi ke Silayukti guna memohon belas kasih dan penyucian dari Sanghyang Mpu Wita Dharma. Saat utusan tiba, Mpu Wita Dharma baru saja menyelesaikan ritual pembersihan diri (acamana) dan pemujaan tirtha gocarana dengan memusatkan kesadaran pada Sanghyang Wirocana.
Patih Matuha bersujud di kaki sang pendeta, meratap dan memohon agar beliau berkenan datang ke Angantaka untuk membebaskan raja, para menteri, dan seluruh rakyat dari wabah lepra.
Mpu Wita Dharma menolak untuk langsung mengobati mereka secara fisik. Beliau menjelaskan bahwa penyakit lepra tersebut merupakan sanksi karmik yang belum genap masa tebusannya (sengker), sehingga tidak boleh disembuhkan begitu saja. Sebagai gantinya, beliau memberikan petunjuk jalan pembebasan : raja dan seluruh rakyatnya harus meninggalkan istana serta pemukiman mereka, lalu bermigrasi ke wilayah hutan gunung yang terjal untuk melaksanakan tapa brata dan samadi selama dua tahun.
Dalam pertapaan tersebut, mereka dilarang memikirkan kelangsungan hidup fisik, melainkan harus memfokuskan pikiran pada kematian yang tulus sebagai penebusan dosa kepada Sanghyang Prameswara.
Sebagai sarana transisi spiritual, Mpu Wita Dharma membekali mereka dengan air suci (banu pawitra) dan gulungan sirih pinang (suruh pucang kinangan). Sekembalinya Patih Matuha, raja dan seluruh rakyat menyambut gembira anugerah tersebut. Mereka segera berangkat ke arah timur laut, menembus hutan lebat di kaki gunung, hingga tiba di sebuah sungai sangat dalam yang dinamakan Jurang Melangit.
Di sana, di tengah hutan bambu yang sangat lebat (Pering Alot / Pringgalet), mereka mendirikan gubuk-gubuk pertapaan. Setelah mengonsumsi sirih pinang dan air suci tersebut, jiwa mereka dilepaskan dari raga secara damai (angmasi antaka).
Jasad mereka dikuburkan di dalam tanah hutan tersebut, yang seketika memicu krisis ekologis lokal karena tanah menjadi sangat kotor (cuntaka) akibat timbunan mayat penderita lepra.
Hawa panas terpancar dari tanah, menyebabkan rumput, semak, pepohonan, serta makhluk hidup di sekitarnya layu dan mati. Dari jasad-jasad tokoh kerajaan Angantaka yang terkubur itulah tumbuh berbagai jenis pohon baru, yang masing-masing membawa cacat fisik bawaan (candala) sebagai penanda dosa masa lalu mereka.
| Jasad Tokoh | Jenis Pohon yang Tumbuh | Kedudukan dalam Botani | Manifestasi Cacat (Candala) |
|
Raja Sirarya Partiwa (Pratipa) |
Pohon Nangka |
Raja segala pohon (Prabhu Nangka) |
Kulit kayu kemerahan (bang kulitan), bagian tengah batang berlubang dan berulat (hati uliran ring gedonya). |
|
Patih Matuha |
Pohon Jati |
Perdana menteri (Patih Jati) |
Batang memiliki rongga internal, rentan terhadap hama pembusuk. |
|
Patih Rangga |
Pohon Sentul |
Menteri utama (Mantri Comel) |
Batang berlubang (prok), buah dan dahan mudah diserang ulat sejak dini. |
|
Demung |
Pohon Tangi / Ungu |
Gubernur / Penguasa (Demung Tangi) |
Serat kayu meliuk tidak beraturan, pertumbuhan batang terhambat. |
|
Golongan Arya |
Pohon Keladian dan Benda |
Golongan bangsawan (Arya Ksatria) |
Batang tumbuh kerdil, bengkok ekstrem, dahan saling tumpang tindih secara tidak sehat. |
|
Para Manca dan Perbekel (Kepala Desa) |
Pohon Bengkel, Bayur, Bentenu, Kedongdong, Pulet, Kutat, Kapundung, Caruring |
Golongan pamong praja (Wesya / Prebekel) |
Kulit batang bersisik kasar, buah berulat sebelum matang, daun berlubang-lubang akibat serangan hama (brek). |
|
Golongan Pretandana |
Pohon Rencek (Semak Belukar) |
Golongan masyarakat bawah |
Batang tumbuh kerdil (puwer), rapuh, dahan berkerut dan bengkok (ungkuk baringkukan). |
Cacat fisik yang tampak pada pohon-pohon ini — seperti adanya lubang pada batang, busuk hati kayu, daun berulat, serta buah yang rusak dari dalam — merupakan representasi visual dari sisa-sisa penyakit lepra (ila, lepya, cukil daki) yang mereka bawa dari alam kematian. Hal ini menandakan bahwa reinkarnasi tanpa penyucian total tetap akan memindahkan beban dosa asal ke dalam wujud fisik yang baru.



