Tutur Janantaka

Teo-Ekologi Kayu dan Arsitektur Bali dalam Lontar Janantaka


Asal-Usul Kutukan Tumbuhan Tertentu

Meskipun sebagian besar entitas hutan memperoleh pembebasan, Lontar Tutur Janantaka mencatat adanya kasus pembangkangan (wihang) dan kelalaian yang berujung pada kutukan abadi bagi beberapa jenis tumbuhan. Peristiwa ini memberikan penjelasan mitologis yang mendalam mengenai alasan mengapa beberapa jenis flora di Bali diharamkan dalam aktivitas keagamaan dan arsitektur suci.

Kasus Jempiring Alit (Tuludnyuh) dan Sarikonta

Di tengah sukacita prosesi penyucian, roh dari tanaman jempiring kecil (jempiring lit) dan tanaman sarikonta menolak untuk mendekat dan memohon air suci. Sikap keras kepala ini memicu kemarahan saudaranya, roh jempiring besar (jempiring agung), yang kemudian menyeret dan menendang jempiring kecil hingga jatuh ke tanah. Mpu Wita Dharma melerai pertikaian tersebut dan bersabda bahwa karena jempiring kecil lebih memilih untuk tetap diselimuti kekotoran (mala), maka permintaannya untuk tidak disucikan akan dikabulkan.

Beliau menjatuhkan kutukan kosmis kepada kedua tanaman tersebut :

Untuk menampilkan bagian ini, diperlukan
Login Membership

Cempaka Alit (Taru Base) dan Gantimun

Setelah seluruh rangkaian upacara penyucian selesai dan persediaan air suci di dalam wadah Siwambha telah habis, datanglah roh dari tanaman cempaka kecil (campaka alit) bersama roh tanaman gantimun. Mereka memohon agar diberikan penyucian, namun karena kelalaian mereka yang terlambat datang akibat tidak menganggap serius kehadiran sang pendeta, permohonan tersebut tidak dapat dipenuhi.

Mpu Wita Dharma menyatakan bahwa karena keterlambatan mereka, kotoran lepra akan tetap melekat pada serat kayu mereka untuk selamanya. Beliau menetapkan keputusan :

Untuk menampilkan bagian ini, diperlukan
Login Membership

Kedua jenis kayu ini dilarang keras untuk digunakan sebagai bahan konstruksi bangunan apa pun, baik untuk rumah tinggal manusia (salu) maupun tempat suci para dewa.

Jika ada manusia yang nekat melanggar aturan ini dan menggunakan kayu Base atau Gantimun sebagai bahan bangunan rumah, penghuninya akan ditimpa penyakit gila yang tidak sembuh-sembuh (gring lara hedan) serta kematian mendadak (gring kamaranan).

Apabila kayu tersebut dipasang pada bangunan suci atau pelinggih, maka kekuatan dewa yang berstana di sana akan segera pergi dengan gusar, dan tempat suci tersebut akan berubah menjadi sumber kutukan bagi orang-orang yang menyembahnya.


Sumber Lontar :
Departemen Pendidikan dan Kebudayaan (1990)


HALAMAN TERKAIT
Baca Juga