- 1Konteks Sosio-Spiritual Lontar Tutur Janantaka
- 1.1Dekadensi Moral, Hukum Karmik dan Patologi Kosmis di Angantaka
- 2Botani di Hutan Pringgalet dan Tanda Cacat Bawaan (Candala)
- 3Teologis Siwa-Brahma dan Purifikasi Hutan Pringgalet
- 4Asal-Usul Kutukan Tumbuhan Tertentu
- 4.1Kasus Jempiring Alit (Tuludnyuh) dan Sarikonta
- 4.2Cempaka Alit (Taru Base) dan Gantimun
- 5Klasifikasi Kayu dalam Sistem Arsitektur Bali
- 5.1Aturan Khusus Taru Brahmana
- 5.2Aturan Khusus Taru Ksatria
- 5.3Klasifikasi Kayu Khusus Bangunan Lumbung dan Dapur
- 5.4Taru Wangsa Dewa dan Brahmana Swargga
- 6Terjemahan Lontar Tutur Janantaka
Klasifikasi Kayu dalam Sistem Arsitektur Bali
Penyucian hutan Pringgalet menghasilkan tatanan baru bagi pemanfaatan material kayu di dunia manusia. Dalam naskah Tutur Janantaka, eksistensi tumbuhan diposisikan sebagai makhluk hidup yang memiliki kesadaran karena diciptakan dari penyatuan tiga kekuatan dewa utama :
- Bhatara Brahma bertindak sebagai pencipta yang menghembuskan napas kehidupan (atma) pada seluruh tumbuhan di dunia.
- Sanghyang Sangkara menjelma sebagai wujud fisik tanaman, mulai dari akar, batang, dahan, daun, bunga, hingga buah.
- Bhatara Iswara memberikan kekuatan hidup (urip) yang bersemayam di dalam hulu hati (hredaya) setiap tumbuhan.
Karena tumbuhan memiliki jiwa yang bersumber dari pikiran dewa, maka kata “kayu” secara filosofis dihubungkan dengan kata kahyun yang berarti pikiran atau kehendak. Oleh karena itu, penggunaan kayu untuk keperluan arsitektur tradisional harus tunduk pada pengelompokan kasta botani yang mencerminkan struktur sosial manusia.
Aturan Khusus Taru Brahmana
Pohon golongan Brahmana dibagi menjadi dua kategori utama berdasarkan habitat tumbuhnya :
Login Membership
Kayu golongan Brahmana memiliki tingkat kesucian yang sangat tinggi. Oleh karena itu, kayu jenis ini dilarang keras digunakan untuk keperluan profan seperti tempat tidur manusia (paturwan) atau dipasang sebagai balok penyangga bagian bawah struktur bangunan (seperti fondasi, ambang bawah, atau balok lantai).
Kayu-kayu ini wajib ditempatkan di posisi atas bangunan (abah-abah ring luhur) yang menghadap ke arah suci hulu atau timur laut (dulwan). Penggunaan yang ideal untuk kayu Brahmana adalah untuk konstruksi pelinggih, tempat suci (sanggar, pura, paryyangan), dapur suci, serta lumbung padi.
Aturan Khusus Taru Ksatria
Golongan ini terdiri atas kayu Prabhu Nangka, Patih Jati, Mantri Sentul, Demung Tangi, Arya Taep, dan Kladhyan. Karena jenis pohon ini tumbuh langsung dari jasad para pembesar Angantaka yang pernah didera penyakit lepra, maka terdapat larangan mutlak untuk menggunakannya sebagai bahan bangunan suci para dewa (umahing dewa). Kayu-kayu ini hanya diizinkan untuk digunakan sebagai bahan bangunan rumah tinggal manusia (salu-saluning janma manusa).
Sebelum menggunakannya, seorang undagi (arsitek tradisional) wajib melakukan pemeriksaan saksama terhadap tanda kecacatan (candhala) pada kayu tersebut. Kayu Ksatria dinyatakan tidak layak pakai jika memiliki cacat berupa :
- Hati kayu yang membusuk atau berlubang (brekhati).
- Borok pada batang yang tidak dapat ditutupi oleh ibu jari tangan manusia.
- Mata kayu (soca) yang posisinya tepat berbenturan dengan lubang pasak sambungan (soca amneri song sunduk).
- Mata kayu yang tertekan oleh balok lambang penyangga utama (amneri panuwun lambang).
Menggunakan kayu Ksatria yang cacat untuk mendirikan bangunan rumah tinggal dipercaya akan membawa kesialan, sedangkan memasangnya pada pelinggih suci disamakan dengan memaksa para dewa untuk menyembah penderita lepra.
Klasifikasi Kayu Khusus Bangunan Lumbung dan Dapur
Untuk menjaga kestabilan energi pada bangunan lumbung (tempat penyimpanan pangan) dan dapur (tempat pengolahan pangan), naskah menetapkan hierarki kayu pelaksana yang berbeda dari struktur rumah tinggal. Penggunaan kayu pada kedua jenis bangunan ini diatur secara ketat demi menjamin kedaulatan pangan dan kesehatan keluarga.
Login Membership
Taru Wangsa Dewa dan Brahmana Swargga
Untuk bagian struktural paling suci yang diletakkan di puncak bangunan tempat ibadah (seperti komponen petaka, jejagul, dan tugeh), undagi wajib menggunakan kayu yang tergolong dalam kelas Taru Wangsa Dewa atau Brahmana Swargga. Setiap kayu dalam kelompok ini merupakan representasi langsung dari kekuatan kedewataan tertentu di alam semesta.
Login Membership



