Pawintenan Dan Sesananing Pemangku (Pinandita)

Pawintenan Dan Sesananing Pemangku (Pinandita)


Pemangku (Pinandita) dalam Agama Hindu menempati kedudukan yang sangat penting. Peranan Pemangku tampak sangat menonjol dalam penyelesaian suatu Yadnya. Lebih lagi dalam pelaksanaan Yadnya yang cukup besar, akan menjadi kurang sempurna kalau tidak di antar oleh Rohaniawan yang dipandang sesuai untuk itu. Dalam pelaksanaan Yadnya di Bali, dikenal ada tiga unsur utama yang sangat berperan dalam pelaksanaan yadnya yaitu,

  1. Yajamana. Yaitu pelaksana Yadnya atau pemilik Yadnya
  2. Pancagra. Yaitu Sang Widya atau para tukang yang berperan dalam menyiapkan segala sesuatu yang diperlukan dalam bentuk upakara serta kelengkapannya
  3. Sadhaka. Yaitu para Rohaniawan yang bertugas mengantarkan Yadnya tersebut dengan Puja, Seha, Mantra dan Weda.

Pemangku (Pinandita) yang di pandang sesuai untuk mengantar atau menyelesaikan suatu Yadnya, sangat erat kaitannya dengan besar kecilnya tingkat Yadnya itu sendiri. Untuk tingkatan yadnya yang besar, patut di puput oleh Sulinggih, yaitu rohaniawan yang sudah di Dwi Jati.

Sedangkan tingkatan yadnya kecil, cukup di antar oleh rohaniawan tingkat Eka Jati, yaitu Pemangku (Jero Mangku). Menurut Lontar Kesume Dewa yang menjiwai Pemangku adalah I Rare Angon. Selanjutnya dikatakan, umanjing ring bhuwana alit, terletak pada pegantunganing ati. Itulah yang menjadi Jiwa suksma pada diri Pemangku. Rare Angon ini sesungguhnya adalah Brahman, Ida Sanghyang Widhi Wasa, Sang Pencipta, yang menjiwai Bayu, Sabda, Idep, Rasa, Cita, Karsa, Bhudi, Manah dan Ahangkara.

Di dalam menghantarkan suatu yadnya Pemangku hendaknya memakai Genta (Bajra, Gentha, Kleneng), sebab tanpa Genta terasa kurang sempurna, yang disebut dengan istilah Angaruhara atau Ahiyahiya, karena Ida Bhatara tiada turun ke Kahyangan.

Sebagai pedoman, seorang Pemangku juga harus menguasai ajaran Sang Kulputih dan Kesuma Dewa. Kata Pemangku berasal dari 3 suku kata yaitu Pa, Mang dan Ku. Mang adalah merupakan salah satu kata dari “Dasa Aksara”, merupakan aksara suci dari Bhatara Iswara. Seperti diketahui senjata dari Bhatara Iswara adalah Bajra. Maka itu Pemangku berhak memakai Bajra dalam melakukan tugasnya.

Tetapi beberapa sumber mengatakan, Bajra, Genta atau Kleneng sebenarnya bendanya sama. Yang disebut Bajra adalah bagian atasnya (pegangannya), Genta adalah yang berbunyi (yang dipukul), sedangkan Kleneng adalah palitnya (pemukulnya). Maka itu Bajra, Genta atau Kleneng bendanya sama. Selanjutnya dikatakan pemakaian Bajra merupakan salah satu syarat dalam menuntun atau menjembatani Ica Ida Bhatara pada waktu Beliau turun ke Jagat Pada ini.

Tugas pokok Pemangku adalah memimpin upacara di Pura dan menjaga kesucian Pura. Sedangkan tugas tambahannya adalah melayani umat/masyarakat yang memerlukan untuk memimpin upacara yadnya. Maka itu, sebelum menjadi Pemangku hendaknya harus menjalani Pawintenan.

Pemangku yang sudah melaksanakan penyucian diri sampai tingkat Pawintenan, patut menggunakan Puja Astawa/seha sesuai dengan ajaran Kusuma Dewa. Sedangkan yang telah melaksanakan upacara penyucian diri pada tingkat yang lebih besar, serta sudah mendapat ijin dari sulinggih, barulah berhak menggunakan Puja Astawa/Seha seperti yang tercantum dalam ajaran Sang Kulputih.

Sedangkan sebutannya masih tetap dengan sebutan Pamangku atau Pamangku Gede atau Pamangku Putus. Karena kewenangannya, pada dasarnya sama dengan batas kewenangan Pamangku pada umumnya, kecuali dalam menggunakan Puja Astawa/Seha.



Buku Terkait
Baca Juga