Perkawinan “Padagelahang”, alternatif bagi perkawinan Nyentana
Salah satu fase penting hidup manusia dalam bermasyarakat adalah perkawinan. Dikatakan penting karena perkawinan dapat mengubah status hukum seseorang. Semula dianggap belum dewasa dan dengan dilangsungkannya perkawinan dapat menjadi dewasa atau yang semula dianggap anak muda (deha) dengan perkawinan akan menjadi suami istri (alaki rabi), dengan berbagai konsensus yuridis dan sosiologis yang menyertainya. Bentuk perkawinan… Detail










