Pengangkatan Anak ( Adopsi ) Menurut Hukum Adat Bali
Pada hukum adat Bali pengangkatan anak dikenal dengan beberapa istilah seperti meras pianak atau meras sentana. Kata sentana berarti anak atau keturunan dan kata meras berasal dari kata peras yaitu semacam sesajen atau banten untuk pengakuan / pemasukan si anak ke dalam keluarga orang tua angkatnya. Disamping istilah tersebut di atas ada pula yang memakai istilah atau menyebut dengan ngidih… Detail