Perkawinan Nyerod dalam hukum adat (dresta) Bali
Bagi masyarakat Hindu Bali, soal perkawinan mempunyai arti dan kedudukan yang khusus dalam dunia kehidupan mereka. Perkawinan dalam agama Hindu diharapkan menjadi sebuah hubungan yang kekal antara suami dan istri. Istilah perkawinan sebagaimana terdapat di dalam berbagai sastra dan Kitab Hukum Hindu (Smriti), dikenal dengan nama Wiwaha. Peraturan-peraturan yang mengatur tata laksana perkawinan itu merupakan… Detail