Benang Merah Antara Tajen dan Tabuh Rah


Judi Tajen Menurut Kitab Rg Weda

Masalah judi adalah masalah yang menyangkut kehidupan masyarakat (walau tidak seluruhnya), dan jika tidak ditangani dengan serius akan dapat menimbulkan berbagai masalah spiritual, sosial, keamanan baik untuk pribadi pelaku maupun berdampak kepada lingkungan sosial yang lebih luas. Maka untuk itu penulis mencoba mengetengahkan sabda Tuhan Yang Maha Esa dalam kitab suci Veda tentang judi (judian), sebagai berikut:

  1. Akṣair mā dīvyaḥ kśimit kṛśasva vitte ramasva bahu manyamānaḥ, tatra gāvaḥ kitava tatra jaya tan me vicaśṭe savitāyamarya. Ṛgveda X.34.13. (Wahai para penjudi, janganlah bermain judi, bajaklah tanahmu. Selalu puas dengan penghasilanmu, pikirkanlah itu cukup. Pertanianmenyediakan sapi-sapi bentina dan dengan itu istrimu tetap bahagia. Deva Savitā telah menasehatimu untuk berbuat demikian)
  2. Jāyā tayate kitavasya hìnā mātā putrasya carataḥ kva svit, ṛṇāvā bibhyad dhanam icchamānaḥ anyeśām astam upa naktam eti. Ṛgveda X.34.10. (Istri seorang penjudi yang mengembara mengalami penderitaan yang sangat menyedihkan, dan ibu seorang penjudi semacam itu dirundung penderitaan. Dia, yang dalam lilitan hutang dan kekurangan uang, memasuki rumah orang lain dengan diam-diam di malam hari)
  3. Dvesti śva rūr apa jaya ruóaddhi na nathito vindate marîitāram, aśvasyeva jarato vasnyasya nāhaṁ vindāmi kitavasya bogam. Ṛgveda X.34.3. (Ibu mertua membenci, istrinya menghindari dia, sementara pada waktu mengemis, tidak menemukan seorangpun yang berbelas kasihan. Istri penjudi itu berkata: “Sebagai seekor kuda tua yang tidak bermanfaat, kami sangat menderita menjadi istri seorang penjudi”).

Kalah atau menang dalam berjudi membawa dampak munculnya sadripu (enam musuh) pada diri seseorang. Sadripu adalah kama (nafsu tak terkendali), lobha (serakah), kroda (kemarahan), mada (kemabukan), moha (sombong) dan matsarya (cemburu), dengki, irihati). Penjudi yang menang menguatkan kama, lobha, mada, dan moha, pada dirinya dan yang kalah menguatkan kroda dan matsarya.

Jadi berdasarkan uraian di atas dapat disimpulkan bahwa kita semestinya menghindari yang namanya segala bentuk perjudian khususnya judi tajen. Suami yang suka berjudi tentu akan mendatangkan kesengsaraan bagi keluarga seperti istri, anak orang tuanya serta orang-orang yang berada di sekelilingnya, sebab penjudi cenderung melakukan tindakan kriminal seperti mencuri, merampok untuk mendapatkan uang agar bisa dipakai berjudi. Dengan cara bekerja yang tekun serta mempersembahkan hasilnya kepada Tuhan karena dengan cara seperti itu tentunya akan membawa kebahagiaan bagi keluarga dan terhindar dari berbagai mala petaka.




Beryadnya dengan Sharing

Tak akan Mengurangi Pengetahuan

Blog Terkait