- 1Magedong- gedongan (Garbhadhana Samskara)
- 2Upacara Menaman Ari-Ari saat Kelahiran (Jatakarma)
- 3Upacara dan Upakara Kepus Puser (Mapenelahan)
- 4Upacara dan Upakara Ngelepas Hawon (12 hari)
- 5Upacara Kambuhan atau Mecolongan (42 hari)
- 6Upacara Nelu Bulanin (umur 3 bulan) - Niskramana Samskara
- 7Upacara dan Upakara Otonan (210 hari)
- 8Upacara Tumbuh Gigi (Ngempugin)
- 9Upakara Tanggalnya Gigi Pertama (Makupak)
- 10Upacara dan Upakara Menek Deha (Rajaswala)
- 11Upakara Potong Gigi (Mepandes / Metatah)
- 12Upakara Perkawinan (Pawiwahan / Wiwaha)
Upacara dan Upakara Menek Deha (Rajaswala)
Upacara ini dilaksanakan pada saat anak menginjak dewasa. Upacara ini bertujuan untuk memohon ke hadapan Hyang Samara Ratih agar diberikan jalan yang baik dan tidak menyesatkan bagi si anak.
Sarana:
Banten pabyakala, banten prayascita, banten dapetan, banten sesayut tabuh rah (bagi wanita), banten sesayut ngraja singa (bagi Iaki-laki), banten padedarian.
Waktu:
Upacara menginjak dewasa (munggah deha) dilaksanakan pada saat putra/ putri sudah menginjak dewasa. Peristiwa ini akan terlihat melalui perubahan-perubahan yang nampak pada putra-putri. Misalnya pada anak Iaki-laki perubahan yang menonjol dapat kita saksikan dari sikap dan suaranya. Pada anak putri mulai ditandai dengan datang bulan (menstruasi) pertama. Orang tua wajib melaksanakan upacara meningkat dewasa (munggah deha) ini.
Tempat: Upacara dilaksanakan di rumah.
Pelaksana: Dilakukan oleh Pandita / Pinandita atau yang tertua di dalam lingkungan keluarga.
Tata cara:
Dalam upacara meningkat dewasa, pertama-tama putra / putri yang diupacarai terlebih dahulu mabyakala dan maprayascita. Setelah itu dilanjutkan dengan natab sesayut tabuh rah (bagi yang putri), sayut raja singa bagi yang putra.