Perjuangan Masyarakat Bali Menjadi Agama Hindu Dharma


Sebelum penaklukan Bali oleh Majapahit tahun 1343, agama Bali tidak disebut sebagai agama Hindu. Nama-nama atau aliran agama yang pernah muncul di Bali mulai abad abad ke-7 adalah Çiwa, Buddha, Çiwa-Buddha, Wisnu, agama Buddha aliran Tantrisme. Biarpun dalam setiap zaman ada aliran dominan –karena menjadi agama penguasa–, namun aliran-aliran lain pada umumnya masih bertahan. Setelah Bali dikuasai oleh Majapahit, semua aliran agama berada di bawah hegemoni agama Çiwa Siddhanta.

Sekarang ini agama Bali lebih dikenal sebagai Hindu, tepatnya Hindu Dharma. Kapan dan bagaimana proses agama Bali bisa bernama Hindu, baik Hindu Bali maupun Bali Hindu?

Dengan mengutip David Gellner, Howe berpendapat sejak tahun 1920-an intelektual Bali dan kaum reformis meneriakkan Hinduisasi agama Bali. Sejak itu, menurut Howe upaya penyamaan antara Hinduisme India dan agama Bali menjadi lebih tegas, disengaja, penuh dengan keberanian, dan gagasan baru dari India diperkenalkan untuk menggabungkan proses ini. Howe menggambarkan filsafat agama Hindu sebagai gagasan membangkitkan kembali neo-Hindu yang muncul pada abad XIX (Howe, 2001:129). Howe menekankan kebangkitan itu pada reformasi, karya sosial, dan spritualitas, keselamatan pribadi, rasionalisme dan menentang upacara, hierarki, dan sihir. Howe lebih jauh mengatakan, kebangkitan itu terlihat ketika Bhagawadgita dijadikan sebagai kunci naskah agama, yang dapat berdiri sejajar dengan Injil. Atas dasar interpretasi ini, Howe menyebutkan bahwa agama Hindu yang di zaman sekarang ini yang diuraikan dan dijelaskan dalam berbagai buku  dan dijual di toko-toko buku maupun pasar adalah sebuah agama baru (Howe, 2001:129).

Studi ini akan mencoba menjawab pertanyaan dalam judul di atas dengan melihat proses pemaskaraan dan replikasi agama Bali. Pemaskaraan adalah pelentikkan budaya supaya wujudnya kelihatan menjadi lebih indah dari aslinya. Proses pemaskaraan terlihat ketika para intelektual organik mengelola ketakutan mereka terhadap agama-agama non-Hindu dalam upaya mengajegkan Bali. Pemaskaraan agama Bali, muncul sebagai reaksi para intelektual organik terhadap semakin meluasnya ancaman konversi agama di Bali. Pemaskaraan dilakukan dengan cara memperhalus dasar agama Hindu. Sementara, replikasi adalah peniruan identitas agama kelompok mayoritas, supaya agama Bali tidak terasing dalam pergaulan hidup berbangsa dan bernegara.

Kedua konsep itu dirangkai dengan konsep artikulasi yang diambil dari pendapat Laclau dan Mark Hobart, yang menerjemahkan artikulasi bukan hanya sebatas mengucapkan sesuatu, tetapi juga upaya menghubungkan dua bagian yang terpisah, melalui pertalian khusus yang tidak permanen; yang di dalamnya tersembunyi hegemoni untuk mengartikulasikan struktur, masyarakat, politik, namun pada akhirnya di- runtuhkan oleh perlawanan-perlawanan terhadapnya, melalui disartikulasi (Laclau, 1990:28; Hobart, 2000:17).

Proses Pemaskaraan Agama Bali

“Struktur Dalam” agama Bali adalah pemujaan kepada roh nenek moyang dan bagian-bagian kekuatan alam semesta seperti air, tanah, langit, udara, dan api, yang sudah mengalami proses osmosis menjadi dewa-dewa, yang namanya disesuaikan dengan nama-nama dewa Hindu. Setelah berhadapan dengan
tantangan eksternal dari agama-agama non-Hindu, sejumlah intelektual organik kemudian memaskarai dasar agama Bali, dengan cara menggandengkannya dengan nama Hindu, supaya tampak lebih bermartabat di tengah-tengah pergaulan hidup keagamaan modern. Pemaskaraan itu berhasil menemukan identitas kebalian yang berlandaskan kehinduan, padahal kenyataannya kebalian bukan kehinduan dan sebaliknya, kehinduan bukan kebalian.

Kesadaran para intelektual organik terhadap perbedaan antara kehinduan dan kebalian tampak dari adanya penolakan terhadap penamaan agama Hindu untuk menamai agama Bali. Penggunaan nama Hindu tampak jelas dari anggaran dasar organisasi Santi yang berbunyi “meneguhkan” agama Hindu. Ada pihak yang tidak sepakat dengan penamaan itu, karena istilah Hindu sifatnya sangat umum, sehingga harus diganti supaya lebih spesifik menjadi Hindu Bali, namun ada pula yang menghendaki nama Bali Hindu. Bali Hindu artinya agama Bali bercampur Hindu, sedangkan Hindu Bali artinya hasil percampuran antara peradaban Hindu dengan peradaban Bali. Para intelektual organik 1920-an, memilih nama Hindu Bali.

Biarpun nama agama Hindu Bali sudah digunakan pada 1920-an, namun pada tahun 1930-an masih banyak orang yang tidak mampu memaknai agamanya, sehingga beralih ke agama lain, terutama Nasrani. Pada tahun 1931, sejumlah orang Bali dibaptis menjadi pemeluk agama Nasrani. Sejak itu terjadi perlawanan orang-orang Bali Hindu terhadap agama Nasrani dalam berbagai bentuk, antara lain dengan memberikan sanksi sosial dan budaya kepada orang-orang yang melakukan konversi agama (Lihat lebih jauh Wijaya, 2007).

Perlawanan yang lebih halus, melalui media pemikiran terjadi tahun 1936. Hal itu terungkap dalam Bali Darma Laksana (BDL) di Singaraja. Dalam suatu persidangan BDL, muncul usulan supaya BDL mau membuat dan menerbitkan kitab suci. Akan tetapi keinginan ini tidak mudah diwujudkan, karena ada tiga tantangan, yaitu, posisi pendeta sebagai kepala agama, hubungan pendeta dengan sisya (jemaat) dan agama dalam kaitannya dengan kewangsaan, yang eksistensinya sudah diatur dalam lontar-lontar.

Pada 1930-an muncul keinginan mendirikan sekolah guru agama, namun sulit dilaksanakan karena orang yang memiliki otoritas mengajarkan agama adalah para sulinggih Brahmana, yang bekerja tanpa memperoleh gaji. Muncul pula keinginan melakukan reinterpretasi terhadap perayaan hari Raya Nyepi, tahun baru Çaka.

Pada dekade 1940-an, relatif tidak muncul pemikiran progresif mengenai agama. Para intelektual organik yang memiliki kuasa berbicara memilih melakukan kolaborasi untuk mencapai kepentingan masing-masing. Perubahan baru tampak pada dekade 1950-an, dengan adanya tantangan dari kelompok Islam politik dalam Kementerian Agama Republik Indonesia (KARI), yang memaksa para intelektual organik Bali untuk melakukan replikasi agama seperti yang akan diterangkan di bawah ini.


Sumber
Nyoman Wijaya

Fakultas Sastra dan Budaya Universitas Udayana



Beryadnya dengan Sharing

Tak akan Mengurangi Pengetahuan

HALAMAN TERKAIT
Baca Juga