- 1Kosmologi Kekuasaan, Hubris Mayadanawa dan Anomie Sosial
- 2Hubris, Avidya dan Krisis Anomie Spiritual
- 3Peperangan Kosmik - Intervensi Dewata dan Mpu Sangkulputih
- 4Teologi Yeh Cetik dan Penciptaan Tirta Empul
- 5Kematian Mayadanawa dan Ekologi Kutukan Petanu
- 6Hari Suci Galungan - Monumen Triumfalisme Dharma
- 7Rekonstruksi Kesenian Melalui Kakawin Mayantaka Carita
- 8Transformasi Politik, Hegemoni Majapahit dan Legitimasi Babad
- 9Konstruksi Babad Dalem dan Re-Legitimasi Wangsa Gelgel
- 10Peran Mpu Kuturan dan Sentimen Identitas
- 11Terjemahan Naskah Lontar Tutur Uśana Bali
Kematian Mayadanawa dan Ekologi Kutukan Petanu
Dengan pulihnya pasukan Bhatara Indra yang telah meminum sari kehidupan Tirta Empul, pengejaran terhadap raja tirani dilanjutkan dengan intensitas yang lebih dahsyat. Dalam penyisiran pamungkas ini, komandan pasukan Mayadanawa, Sang Kalawong — pencipta sungai racun — berhasil disudutkan oleh pasukan kahyangan, dan kepalanya dipenggal di medan perang. Kematian sang ahli strategi kejahatan ini menandai runtuhnya sisa-sisa pertahanan Bedahulu.
Mayadanawa yang menyadari bahwa kekalahan telah di depan mata terus berupaya melarikan diri menggunakan kemampuan berubah wujudnya, menyamar menjadi berbagai benda dan binatang dalam upayanya untuk tidak terdeteksi. Namun, kewaspadaan magis Dewa Indra tidak dapat dikelabui.
Di tepi sebuah jurang curam, Bhatara Indra melepaskan anak panah sucinya yang paling sakti. Panah tersebut menembus dada Mayadanawa secara fatal. Tubuh raksasa tiran tersebut, yang terhujam anak panah, terseret laju proyektil sakti itu hingga akhirnya tersangkut dan membentur dinding tebing berbatu.
Lokasi tempat eksekusi kosmis ini terjadi kemudian diabadikan dalam toponimi lokal dengan nama Tanah Pegat (pegat berarti “terpisah” atau “terputus”), menyimbolkan putusnya rantai kediktatoran adharma di bumi Bali.
Meskipun Mayadanawa telah terbunuh, sisa-sisa entitas kejahatannya tetap membawa petaka bagi ekosistem sekitar. Dari tubuh raksasa yang tertembus panah itu, darah kental memancar deras dan mengalir ke bawah, mencemari sebuah aliran sungai. Sungai yang teraliri darah kejahatan ini seketika berubah warna menjadi merah pekat dan penuh dengan zat cemar (mala). Sungai yang tercipta dari muara darah ini disebut sebagai Toya Patanu atau Sungai Petanu, yang secara harfiah dimaknai oleh masyarakat lokal sebagai “sungai yang terkutuk”.
Menyaksikan esensi koruptif yang terkandung dalam darah Mayadanawa, Bhatara Indra menjatuhkan sebuah sumpah atau kutukan (pastu) yang sangat mengikat terhadap Sungai Petanu. Ia mendekritkan bahwa air dari sungai ini pantang digunakan untuk keperluan apa pun yang menunjang kehidupan biologis manusia. Siapa pun yang berani melanggar tabu dengan mandi atau meminum air dari Toya Patanu akan menderita wabah penyakit kulit yang menjijikkan dan tidak ada obat penawarnya.
Lebih jauh lagi, apabila air yang dikutuk ini digunakan untuk keperluan irigasi agraris dan dialirkan ke lahan persawahan, tanaman padi yang tumbuh akan menghasilkan panen yang gagal, dan beras yang dipanen akan mengeluarkan bau busuk yang menyengat menyerupai bangkai, membuatnya tidak mungkin untuk dikonsumsi.
Tabu dan kutukan ekologis ini memiliki resonansi antropologis yang sungguh nyata dan luar biasa panjang. Catatan sejarah dan pengamatan antropolog mendokumentasikan bahwa selama lebih dari satu milenium (sekitar 1.000 tahun), masyarakat agraris di Kabupaten Gianyar secara ketat mematuhi pantangan ini. Berhektar-hektar lahan persawahan yang membentang di sekitar sungai Petanu tidak pernah diairi dari aliran tersebut demi menghindari murka kutukan masa lampau. Ketakutan terhadap sisa-sisa hegemoni adharma terbukti secara efektif menjadi mekanisme kontrol lingkungan berbasis mitologi.
Kutukan milenium ini baru dinyatakan berakhir pada tahun 1928, di mana sebuah upacara penebusan dan penyucian besar-besaran (upacara yadnya) diselenggarakan di tingkat subak dan desa adat untuk menetralisir kutukan dan mengembalikan fungsi hidrologis Sungai Petanu bagi pertanian Bali modern, menyinergikan rekonsiliasi antara doktrin Uśana Bali kuno dengan pragmatisme kelangsungan agraris.
















