- 1Pemulihan Hari Raya Galungan-Kuningan
- 1.1Teologis di Setra Gandamayu
- 1.2Sejarah Perayaan Galungan dan Kuningan
- 1.3Penaklukan Sang Kala Tiga
- 2Pembuatan Arca Pralingga (Pratima)
- 3Tahapan Ritual Pawangunan kahyangan
- 4Regulasi Batas Waktu Cuntaka
- 5Sanksi Adat (Tri Danda)
- 6Catur Warna dan Kewajiban Bakti Putra Sasana
- 6.1Penciptaan Catur Warna
- 6.2Putra Sasana dan Eskatologi Yama Loka
- 7Terjemahan Lontar Pawangunan Kahyangan
Naskah ini diklasifikasikan sebagai bagian dari kodifikasi teologis, sastra tuntunan kepemangkuan dan pembangunan tempat suci (pawangunan kahyangan). Teks ini menjembatani hukum normatif agama (sastra drêstha) dengan kebiasaan adat kuno (kuna drêstha) untuk memberikan legitimasi teologis terhadap pendirian pura (kahyangan) serta menetapkan sanksi hukum atas pelanggaran wilayah suci tersebut. Melalui transmisi teks ini, tatanan masyarakat Bali Kuno direkonstruksi agar selaras dengan ritme makrokosmos, yang teperinci dalam bentuk petunjuk praktis bagi para raja dan pendeta dalam mengelola wilayah suci.
Pemulihan Hari Raya Galungan-Kuningan
Teologis di Setra Gandamayu
Struktur naratif naskah dibuka dengan krisis eksistensial dinasti yang dialami oleh Sri Aji Jaya Sunu (atau Sri Jaya Kasunu). Sang raja dilingkupi kegusaran mendalam setelah menyaksikan para pendahulu yang bertakhta di Bali selalu menemui ajal dalam kurun waktu satu tahun setelah penobatan, yang juga merembet pada kematian massal keturunan, kerabat istana, serta rakyatnya. Didorong oleh kewajiban moral untuk menyelamatkan kerajaannya, Sri Jaya Kasunu melakukan tapa semadi (dewa sraya) di Setra Gandamayu, sebuah situs kuburan suci yang berenergi magis kuat. Dalam keheningan semadi tersebut, Bhatari Durga (yang diidentifikasikan sebagai Bhatari Sacci atau Dewi Durga) menampakkan diri untuk memberikan petunjuk kedewataan.
Bhatari Durga mengungkapkan bahwa penyebab kematian beruntun para raja terdahulu dan rakyatnya adalah karena mereka menjadi mangsa dari entitas destruktif yang disebut Sang Kala Tiga pada hari Dunggulan. Kematian massal ini merupakan konsekuensi langsung dari utang spiritual masyarakat Bali yang belum dibayar, yang mewujud dalam bentuk pengabaian bakti kepada para dewa di pura-pura utama seperti Besakih, Batur, dan Batukau, serta hilangnya aktivitas yoga semadi dan upacara keselamatan (angayu-hayu).
Sejarah Perayaan Galungan dan Kuningan
Mitos kemunculan kembali perayaan Galungan dalam naskah ini bertumpu pada kronologi penanggalan Bali Kuno. Berdasarkan teks Purana Bali Dwipa, perayaan Galungan pertama kali dirayakan pada hari Rabu Kliwon Dungulan, Sasih Kapat, tahun 804 Saka.
Namun, setelah berjalan sekitar tiga abad, perayaan tersebut dihentikan secara sepihak pada tahun 1103 Saka ketika tampuk kekuasaan dipegang oleh Raja Sri Ekajaya, dan terus diabaikan pada masa pemerintahan Raja Sri Dhanadi. Selama 23 tahun masa kekosongan ritual tersebut, Bali dilanda bencana alam tanpa henti, wabah penyakit (mrana), dan umur para pejabat kerajaan menjadi sangat pendek. Perayaan ini akhirnya dihidupkan kembali secara resmi oleh Sri Jaya Kasunu pada tahun 1126 Saka setelah mendapat bisikan gaib dari Bhatari Durga.
Secara silsilah dinasti, Sri Jaya Kasunu diidentifikasikan sebagai keturunan dari raja legendaris Bali, Sri Haji Jaya Pangus, yang bertakhta pada tahun 1053 Isaka atau 1131 Masehi. Jaya Pangus terkenal karena pernikahannya dengan putri pedagang Tionghoa, Kang Ching We, yang melahirkan proses akulturasi budaya Hindu-Tionghoa di Bali serta menurunkan raja-raja berikutnya. Sebagai keturunan dinasti tersebut, Jaya Kasunu mewarisi kecakapan mengelola spiritualitas wilayah, yang dibuktikannya dengan mendirikan tempat ibadat syncretic seperti Pura Batu Meringgit dan Kongco di Candikuning, Baturiti, sebagai bentuk penghormatan kepada leluhurnya.
Penaklukan Sang Kala Tiga
Naskah memberikan deskripsi fisik yang sangat spesifik mengenai wujud Sang Kala Tiga agar manusia dapat mengenali dan menetralisir kekuatannya. Wujud makhluk ini digambarkan tidak berwarna kuning dan tidak hitam, melainkan merah menyala (bang bang), dengan perawakan tubuh tegap persegi (apasagi), tidak terlalu tinggi dan tidak terlalu rendah, serta memiliki rambut yang tidak kaku dan tidak lemas, melainkan bergelombang bagaikan kembang waru yang terapung di atas air (kumambang waru).
Untuk menetralisir kekuatan destruktif ini, naskah memerintahkan pelaksanaan upacara keselamatan diri (mabayakala) yang ditujukan kepada Sang Kala Tiga saat hari Dunggulan pada hari Selasa Wage (Anggara Wage Sungsang).
Upacara ini wajib menggunakan sesajen khusus berupa sesayut Kala Tiga yang dihanturkan tepat pada tengah hari (tengah hari bener) di pekarangan rumah (natar). Ketepatan waktu ini sangat krusial; keterlambatan hingga matahari condong ke barat akan membatalkan upacara tersebut, memicu kemurkaan Sang Kala Tiga, dan menyebabkan pertengkaran hebat di antara keturunan keluarga. Adapun komposisi sesajen sesayut Kala Tiga dirinci dalam tabel di bawah ini :
| Unsur Sesajen | Jumlah | Jenis Olahan Lauk | Lokasi dan Mantra Pengantar |
|
Dangdangan |
1 buah |
Olahan khusus nasi melingkar |
Ditempatkan di pekarangan rumah (natar) dengan menyebut nama para Bhuta. |
|
Nasi Penek |
5 buah |
Nasi berbentuk tumpeng kecil |
Menggunakan mantra pemanggil : Ong Kaki Bragalungan, Bhatara Kala, Bhatara Jabung, Bhatara Kala Nungkurat, Sang Kala Enjer…. |
|
Sate (Jajatah) |
5 tusuk (katih) |
Daging olahan panggang tradisional |
Ditujukan sebagai penebusan fisik diri sendiri (sarira). |
|
Olahan Daging Sampingan |
Ditempatkan dalam satu bakul |
Gagecok, rumbah gile, raw sasak, pencok kacang hijau, dan amel-amel |
Berfungsi memohon kekuatan fisik agar kebal seperti berkulit tembaga, bertulang besi, berotot kawat (akulit tamaga, awalung wesi, ahotot kawat). |
|
Sayur dan Nasi Tambahan |
1 wajan (makwali) |
Sayur kuah melimpah beserta nasi putih |
Sarana penutup ritual guna menetralisir noda penderitaan (papa klesa). |




