Karang Panes ( Pekarangan Tidak Baik)

Upakara Untuk Karang Panes ( Pekarangan Tidak Baik)


2. Caru Penanggulangan Karang Panes

Menurut keyakinan masyarakat Hindu yang ada di Bali bahwa area suatu pekarangan memilki perbedaan dengan masayarakat hindu yang ada di luar Bali. pembangunan rumah sebagai tempat tinggal mempergunakan ukuran sesuai dengan ukuran perhitungan Bali yang disebut dengan Asta Bhumi dan Asta Kosala-KosaliKarang panes  selain diakibatkan oleh letak atau lokasi  tanah juga diakibatkan oleh kesalahan pada waktu mengukur suatu pekarangan. Seperti disebutkan di atas bahwa untuk menanggulangi yang disebut dengan Karang panes yang diakibatkan oleh letak pekarangan yang kurang baik, maka dibuatkan bangunan yang disebut dengan Padma  Andap atau Padma Capah.

Selain  itu dalam lontar Bhama Kretih juga disebutkan upacara dan upakara dalam menaggulangi Karang panes yang disebut dengan caru, seperti tersebut dibawah ini :

Untuk menampilkan bagian ini, diperlukan
Login Membership
Lontar Bhama Kretih menyebutkan bahwa jika ada tanda-tanda seperti tersebut di atas hendaknya penghuni pekarangan membuat upakara berupa banten caru dan diharapkan jangan sampai pelaksanaannya lebih dari tiga hari sejak gejala dimaksud diketemukan. Jika pelaksanaan caru kurang dari tiga hari maka upacara dan upakarannya lebih sederhana atai keci misalnya caru ayam brumbun, prayascita durmanggala, beyakaonan. Jika mampu membuatnya buatlah caru yang disebut dengan caru pengasih bhuta. Ini dimaksudkan agar seluruh unsur alam (bhuta) melindungi penghuni pekarangan tersebut. Namun jika upacara dan upakara digelar lebih dari tiga hari sejak gejala tersebut dilaksanakan maka upacara dan upakaranya lebih besar karena diibaratkan penyakit sudah mewabah, ini memerlukan upakara yang lebih besar seperti caru panca sata dan yang sejenisnya.

Caru palemahan adalah upacara untuk mengharmoniskan areal pelataran atau wilayah hunian yangt dilaksanakan berdasarkan waktu baik secara rutin maupun secara insidensial. Caru secara rutin dilaksanakan secara terus menerus seperti kajeng keliwon, piodalan yang dislaksanakan tetap pada kurun waktu tertentu. Sedangkan caru  yang bersifat insidensial dilaksanakan hanya sewaktu-waktu apabila diperlukan dengan tujuan untuk mengharmoniskan atau mengembalikan keseimbangan areal akibat sesuatu yang tidak wajar seperti sakit yang mewabah menimpa penghuninya, terjadi pembunuhan atau bunuh diri. 

 Selain itu menurut Wikarman membagi caru pelemahan seperti Caru Karang panes dan caru kegeringan. Caru Karang panes dengan cirri-ciri sakit tak henti-hentinya yang berakibat kematian, binatang peliharaan selalu terkena penyakit, ataupun disebabkan oleh keadaan areal pekarangan yang tidak sesuai dengan ukuran (sikut) termasuk Karang Panes. Ini wajib diupacarai sesuai dengan petunjuk sastra.


Sumber

I Made Dwitayasa

Universitas Hindu Negeri IGB Sugriwa Denpasar


Buku Terkait
Baca Juga